Tak Perlu Jauh ke Polsek, Warga Keji Nikmati Layanan "Ngantor Ning Ndeso"
Magelang - Untuk meningkatkan pemberian pelayanan terhadap masyarakat, Polsek Muntilan Polresta Magelang melaksanakan program Ngantor Ning Ndeso, kegiatan Ke- 30 kali ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 pukul 09.00 Wib s/d 14.00 Wib bertempat di Halaman Balai Desa Keji Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00.WIB, dimulai personil tiba di kantor Balai Desa Keji langsung menyiapkan loket layanan di Unit KBM Grandmax Dinas yang dilengkapi sarpras layanan masyarakat, kemudian Bhabinkamtibmas Keji berkoordinasi dengan Perangkat Desa guna kolaborasi memberikan pelayanan masyarakat di Balai Desa Keji, yang selanjutnya pelayanan di buka oleh personil Ngantor Ning Ndeso
Kapolsek Muntilan Akp Abdul Muthohir, SH., M.H., Menerangkan bahwa untuk Jenis kegiatan pelayanan ini seperti, Pembuatan Surat Kehilangan, Pembuatan SKCK, Menerima Pengaduan / Keluhan masyarakat, Problem Solving dan Konsultasi Kamtibmas, adapun rekap data layanan terhadap Masyarakat berupa, Pembuatan Surat Kehilangan 2 ( Dua ) orang yaitu Tri Rahma Praditasari dan Muhammad Farid Wijaya, untuk pembuatan SKCK 3 ( Tiga ) orang yaitu : Dewi Nurmalika Septiana, Rinda Amalia dan Amalia Puput Muyasaroh, sedangkan untuk Menerima Pengaduan , Perijinan , Problem Solving, dan Konsultasi Kamtibmas nihil "Terangnya
Kapolsek Muntilan juga menambahkan, selama kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan lancar, dan petugas yang terlibat dalam kegiatan Ngantor Ning Ndeso tersebut antara lain Bhabinkamtibmas Desa Gondosuli, Aiptu Fendy Yulianto, Bhabinkamtibmas Desa Keji Aiptu A Irfan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Bribka Muhaimin, Bhabinkamtibmas Desa Congkrang Brigadir Inggil Waseso, Brigadir M Taufik, Kades dan Perangkat Desa Keji
Sementara itu Amalia Puput Muyasaroh Warga Dusun Mediyunan Rt 04/02 Desa Keji Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang, salah satu pemohon Pembuatan SKCK, ia merasa senang sekali dengan adanya program Ngantor Ning Dheso Polsek Muntilan ini, ia tidak perlu jauh - jauh datang ke kantor Polsek Muntilan, cukup datang di Desa Keji ini SKCK pun sudah jadi dengan cepat, tidak perlu mengantri, tidak perlu mengeluarkan biaya dan petugaspun melayani dengan ramah"Ucapnya
Amalia berharap program seperti Ngantor Ning Dheso polsek Muntilan ini, untuk terus di pertahankan agar masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan.
Red-Spyd