menu
search
close

MEDIA INVESTIGASI

Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #Finance
  • #Sport
  • #Oto
  • #Travel
  • #Food
  • #Healt
  • #Property
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi

Tentang Tipikor News

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi

Blora MENCUAT: 1,2 MILYAR PROYEK DUGAAN KUAT - ADA APA DENGAN NYA?*

 




Dugaan ketidaksesuaian proyek peningkatan jalan kembali mengemuka di Kabupaten Blora. Kali ini, laporan resmi telah dilayangkan ke aparat penegak hukum dan publik menunggu respons cepat.


Seorang warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, melaporkan proyek senilai Rp1,2 miliar itu ke Kejaksaan Negeri Blora. Laporan tertulis tertanggal 23 Februari 2026 tersebut diajukan Agus Sutrisno, warga RT 04/RW 01 Desa Palon, terkait pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Turirejo–Palon–Nglobo.


Proyek tersebut dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora dan bersumber dari APBD Kabupaten Blora dengan nilai kontrak Rp1.198.344.000. Pelaksana kegiatan adalah CV Meteor Jaya dengan masa kerja 90 hari kalender, mulai 5 Februari hingga 5 Mei 2026. Pekerjaan mencakup rigid beton sepanjang 502 meter dan lebar 4 meter.


Namun di balik angka anggaran yang tak kecil itu, muncul sederet dugaan persoalan di lapangan.

Dalam pengaduannya, pelapor menyoroti:

Penutupan total jalan tanpa skema pengaturan yang jelas.

Tidak adanya direksikeet di lokasi proyek.

Dugaan penggunaan solar subsidi untuk operasional alat berat.

Dugaan kelalaian penerapan standar K3.

Ketidakjelasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.

Dugaan belum terbitnya rekomendasi teknis lalu lintas (Andalalin).


Dampaknya dirasakan langsung warga. Saat pengecoran berlangsung, akses jalan lumpuh total. Masyarakat harus memutar hingga luar kecamatan, bahkan menuju wilayah Jepon, dengan tambahan jarak 4–5 kilometer.


Agus menegaskan, warga tidak anti pembangunan. Mereka hanya meminta pelaksanaan yang manusiawi dan tidak merugikan masyarakat.


“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi jangan sampai pengguna jalan terlalu disusahkan. Kalau lebarnya empat meter, kenapa tidak dibagi dua dulu? Dua meter dibangun, dua meter tetap bisa dilewati,” ujarnya.


Sorotan makin tajam setelah muncul informasi bahwa dinas teknis perhubungan setempat disebut belum menerima surat resmi terkait rekomendasi lalu lintas saat pekerjaan dimulai. Jika benar, pertanyaan serius pun mengemuka: apakah proyek didahulukan, sementara administrasi menyusul?


Dalam regulasi Kementerian Perhubungan, setiap pekerjaan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas wajib dilengkapi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sebelum pelaksanaan dimulai. Dokumen ini merupakan prasyarat hukum.


Di sisi lain, pelaksana proyek dilaporkan telah mengadukan warga yang memprotes ke Polres Blora atas dugaan penghambatan pekerjaan. Situasi ini memperkeruh polemik di tengah masyarakat.

Blora MENCUAT: 1,2 MILYAR PROYEK DUGAAN KUAT - ADA APA DENGAN NYA?



Owner penyedia jasa CV Meteor Jaya menyatakan fokus menyelesaikan proyek sebelum Lebaran. Namun saat dikonfirmasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan penerapan K3, jawaban yang diberikan belum memberikan kepastian.


Publik kini menanti langkah tegas dan cepat dari aparat penegak hukum. Dengan nilai proyek mendekati Rp1,2 miliar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, penanganan laporan ini diharapkan tidak berlarut-larut.


Transparansi, kepatuhan regulasi, dan keselamatan warga bukan sekadar formalitas. Jika dugaan terbukti, penindakan harus dilakukan. Jika tidak, klarifikasi resmi juga perlu segera disampaikan.


Masyarakat menunggu — cepat, terbuka, dan tuntas.(Wid/jst) 


Red-

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------


Connect With Us

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. BALIMOSE JAYA BERSAMA
Version: 1.1 (Design By. Wyndoee_Collection)