menu
search
close

MEDIA INVESTIGASI

Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #Finance
  • #Sport
  • #Oto
  • #Travel
  • #Food
  • #Healt
  • #Property
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi

Tentang Tipikor News

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi

Kejati Sumbar Ungkap Perkembangan Penanganan Dugaan Korupsi UIN Imam Bonjol kepada Mahasiswa


Padang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menerima audiensi mahasiswa IAIN Sitepu di Kantor Kejati Sumbar, Jumat (13/3/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialog interaktif antara mahasiswa dan pihak Kejaksaan. Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi sekaligus meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan (lapdu) terkait perkara tersebut. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan proses penelaahan setelah mendapatkan disposisi dari pimpinan.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, penanganan perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Saat ini, tim penyelidik Kejati Sumbar masih melakukan permintaan keterangan terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk dari internal UIN Imam Bonjol Padang.

“Sejauh ini sudah ada 23 orang saksi yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan,” jelas pihak Kejati Sumbar dalam audiensi tersebut.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa pada pembangunan UIN Imam Bonjol Padang pada tahun 2018 pernah dilakukan penyidikan terkait permasalahan lahan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sementara itu, untuk kegiatan pembangunan, penggunaan anggaran, serta sewa dan pengadaan alat berat berupa ekskavator juga tengah didalami oleh tim penyelidik. Proses ini termasuk dengan meminta keterangan dari pimpinan UIN Imam Bonjol Padang, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

Melalui audiensi tersebut, pihak Kejati Sumbar berharap masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, dapat memahami proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pertemuan itu sekaligus menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi serta memperoleh penjelasan langsung dari pihak Kejaksaan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.


(Puput)

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------


Connect With Us

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. BALIMOSE JAYA BERSAMA
Version: 1.1 (Design By. Wyndoee_Collection)