menu
search
close

MEDIA INVESTIGASI

Create Story notifications_none account_circle
  • #ceoNews
  • #Finance
  • #Sport
  • #Oto
  • #Travel
  • #Food
  • #Healt
  • #Property
  • home Beranda
  • trending_up Trending
  • play_arrow Video
  • camera Galeri Foto
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Kriminal
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Organisasi

Tentang Tipikor News

  • Redaksi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi

Operasi Pekat Candi: Polres Batang Sita 13 Ribu Miras dan 30 Kg Bahan Petasan



BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan suci Ramadan. Sebanyak 13 ribu botol minuman keras (miras) dari 17 jenis berbeda berhasil dimusnahkan sebagai hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama dua pekan terakhir.


Pemusnahan yang berlangsung di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, pada Kamis (12/3/2026) ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa gangguan ketertiban umum akibat peredaran miras maupun ledakan petasan.


Kapolres Batang, AKBP Veronica, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intensif dan penyisiran di titik-titik rawan. Sebelum operasi dimulai, personel telah melakukan mitigasi untuk memetakan jalur penyebaran miras dan petasan di wilayah hukum Kabupaten Batang.


"Sebelum Operasi Pekat, kami juga berhasil mengamankan 30 kilogram bahan baku petasan. Meskipun pengguna miras sangat beragam, kami terus berupaya maksimal mencegah penyebarannya demi kenyamanan publik," ujar AKBP Veronica.


Langkah taktis kepolisian ini mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan. Menurutnya, deteksi dini dan kecepatan jajaran Polres Batang dalam menindak peredaran miras merupakan wujud penegakan peraturan tanpa toleransi.


"Terima kasih atas kecepatan jajarannya. Ini adalah bagian penting dari penegakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan di Batang," tegas Bupati Faiz.


Lebih lanjut, Bupati Faiz memastikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satpol-PP akan bersinergi penuh dengan Polres Batang guna merealisasikan Perda Larangan Miras secara konsisten. Pemda juga berencana melakukan pengecekan lapangan secara mendalam terkait izin produksi dan distribusi untuk memutus rantai peredaran miras secara ilegal.


"Kami akan cek secara detail di lapangan, baik dari sisi konsumsi maupun penjualan. Kita pastikan apakah izinnya sesuai untuk produksi atau distribusi, sehingga penegakan aturan benar-benar tepat sasaran," pungkasnya.



Red-Spyd

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------


Connect With Us

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2022 © PT. BALIMOSE JAYA BERSAMA
Version: 1.1 (Design By. Wyndoee_Collection)